
Banyak karyawan kurang peka terhadap perubahan di lingkungan kerja, yang sebenarnya bisa mengindikasikan bahwa perusahaan tidak sedang baik-baik saja. Karena itu, kabar tentang layoff atau pemutusan hubungan kerja (PHK) sering terlihat datang tiba-tiba. Saat kena PHK, reaksi yang muncul dan dirasakan oleh tiap orang yang terdampak bisa beragam. Banyak yang merasa terguncang dan sulit menerimanya—perasaan campur aduk antara kaget, kecewa, takut, bahkan marah.
Perasaan-perasaan tersebut sangat umum. Namun jika itu menimpamu, di tengah kondisi sulit ini langkah terpenting adalah tetap tenang dan fokus pada hal-hal yang bisa kamu kendalikan. Berikut ini beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencoba menata ulang situasi:
1. Pastikan kamu mendapatkan penjelasan resmi terkait keputusan PHK.
Mintalah surat resmi atau notifikasi tertulis dari perusahaan yang menjelaskan alasan PHK, berikut dengan detail informasi seperti tanggal terakhir bekerja dan hak-hak yang akan kamu terima.
2. Pahami Hak-Hak Karyawan.
Jangan merasa sungkan untuk berdiskusi dengan HRD mengenai hak-hakmu. Setiap karyawan yang terkena PHK berhak atas kompensasi sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Secara umum, hak tersebut mencakup pesangon sesuai masa kerja, uang penghargaan masa kerja (UPMK), dan penggantian hak-hak lain, misalnya kompensasi cuti tahunan yang belum diambil. Pastikan pula kamu mendapatkan kejelasan mengenai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, asuransi, dan program pensiun karyawan bila ada.
3. Ambil waktu untuk menenangkan diri.
Setelah mendapatkan penjelasan dan sebelum melangkah lebih jauh, beri ruang bagi dirimu sendiri untuk memproses perasaan. Istirahat sejenak dapat membantu pikiran lebih jernih dalam mengambil keputusan berikutnya.
4. Buat checklist apa saja yang perlu dilakukan setelah PHK.
PHK bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup sehari-hari. Untuk itu, membuat daftar langkah praktis bisa sangat membantu. Beberapa hal yang perlu dilakukan di antaranya: melakukan audit finansial atau pengecekan menyeluruh terhadap kondisi keuangan pribadi atau keluarga, dan buat pengelompokkan pengeluaran.
Untuk audit finansial, kamu perlu mengecek berapa saldo tabungan yang kamu miliki, apakah ada dana darurat yang bisa dipakai, dan hingga berapa lama dana tersebut mampu menutup pengeluaran bulanan? Lalu, apakah ada investasi yang bisa dicairkan jika keadaan mendesak?
Setelah itu, buat daftar pengeluaran rutin, seperti kebutuhan pokok (makan, listrik, air), cicilan (rumah, kendaraan, kartu kredit), transportasi, dan hiburan. Kelompokkan mana pengeluaran yang wajib dan mana yang bisa ditunda atau dikurangi. Dengan begitu, kamu bisa mengetahui kebutuhan yang menjadi prioritas utama, dan menjaga keuangan tetap terkendali.
5. Rencanakan sumber penghasilan baru.
Setelah mengetahui kondisi finansial, mulailah membuat rencana: apakah ingin segera mencari pekerjaan baru, mencoba mencari pekerjaan freelance, atau membangun usaha kecil yang sesuai dengan minat dan keahlianmu.
6. Tetap menjaga kesehatan mental.
PHK sangat menguras emosi dan sering menimbulkan stres, rasa rendah diri, bahkan depresi. Karena itu, penting untuk menjaga mental di masa transisi, misalnya dengan tetap menjaga rutinitas bangun pagi, berolahraga ringan, dan tetap produktif meski tanpa pekerjaan formal.
Carilah dukungan moral dari teman-teman dekat dan bergabung dengan komunitas pencari kerja. Gunakan waktu luang yang ada untuk fokus pada pengembangan diri, mempelajari keterampilan baru, mengikuti kursus daring, memperbarui CV, dan memperluas jaringan profesional.
Meski berat, PHK bisa menjadi pintu menuju kesempatan baru. Kehilangan pekerjaan adalah fase sementara, dan bukan akhir dari perjalanan karir kamu. Jangan lupa, banyak orang justru menemukan jalur karir yang lebih sesuai setelah keluar dari zona nyaman mereka. Ada yang berhasil memulai usaha, ada pula yang menemukan pekerjaan lebih baik setelah jeda pasca PHK. Kuncinya adalah mengelola perubahan dengan tenang, terencana, dan tetap optimis untuk bangkit lebih kuat. Semangat ya, Ladies!