Ladies, mungkin di antara kita ada yang nekat atau terpaksa resign sebelum mendapatkan pekerjaan baru, dan kamu mungkin berharap bisa segera mendapat pekerjaan yang baru. Namun, jika sampai kini kamu belum dapat pekerjaan setelah resign, jangan larut dalam kesedihan.
Belum dapat pekerjaan setelah resign bukan berarti kamu tidak memiliki kualitas atau kemampuan untuk pekerjaan yang kamu lamar. Bisa jadi, kamu justru overqualified untuk posisi tersebut.
Overqualified berarti memiliki kualifikasi yang jauh di atas kualifikasi yang dibutuhkan untuk suatu posisi atau pekerjaan tertentu. Umumnya, sulitnya mencari pekerjaan mendorong orang untuk melamar posisi-posisi yang mungkin saja lebih rendah dari posisi mereka sebelumnya, atau pekerjaan dengan deskripsi yang lebih terbatas dibandingkan pengalaman mereka.
Dari sisi perusahaan, mungkin saja perusahaan dapat diuntungkan karena merekrut karyawan yang overqualified. Alasannya, perusahaan mendapatkan karyawan dengan kualifikasi tinggi dengan membayar gaji yang lebih murah sesuai dengan posisi yang diisi.
Bila perusahaan mendapatkan karyawan yang overqualified dengan kualitas interpersonal yang baik, maka karyawan tersebut juga bisa dengan mudah diterima oleh rekan-rekannya atau bahkan menjadi role model.
Meski begitu, sering kali perusahaan khawatir untuk merekrut karyawan yang overqualified, dengan alasan-alasan sebagai berikut:
1. Gaji
Setiap perusahaan tentu sudah menetapkan batasan gaji untuk setiap posisi. Karena itu, sulit bagi perusahaan untuk membayar gaji karyawan yang overqualified sesuai dengan kualifikasi mereka, yang pasti melebihi batas yang telah ditentukan.
2. Karyawan mudah hengkang dari perusahaan
Terkait dengan gaji, perusahaan berasumsi bahwa pelamar yang overqualified akan menerima pekerjaan dengan standar gaji di bawah harapannya hanya sekadar sebagai batu loncatan saja. Jika di kemudian hari si karyawan mendapatkan pekerjaan dengan gaji sesuai dengan yang diharapkan, maka ia akan segera meninggalkan perusahaan.
3. Karyawan cepat bosan
Selain kedua alasan di atas, perusahaan juga khawatir karyawan yang overqualified akan merasa cepat bosan jika tidak memiliki tanggung jawab dan lingkup pekerjaan yang dapat memaksimalkan kemampuan dan potensinya. Lebih jauh, karyawan akan mengerjakan tugas-tugas tidak dengan sepenuh hati, dan ini tentunya akan mempengaruhi suasana kerja dan karyawan lainnya.
Ladies, melihat alasan-alasan di atas tentu kamu bisa memahami kenapa kamu belum kunjung mendapatkan pekerjaan.
Meski begitu, memang ada kalanya pelamar tidak mempersalahkan soal kualifikasi dan gaji yang lebih rendah karena memang tertarik dengan pekerjaan yang dia lamar, tertarik dengan perusahaannya, atau memang ingin berganti karier. Bila itu yang kamu rasakan, maka pastikan kamu menekankan ketertarikanmu terhadap pekerjaan dan perusahaan dalam surat lamaran yang kamu kirimkan. Jelaskan pula mengapa kamu benar-benar menginginkan pekerjaan itu.
Yang pasti, ingat, jangan pernah menurunkan kualifikasi yang kamu cantumkan dalam CV saat melamar suatu pekerjaan. Tetaplah menjadi diri kamu sendiri dan tetap semangat untuk berburu pekerjaan idaman. Good luck! 🙂